TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut tarif listrik terbaru per 1 September 2025 untuk semua golongan pelanggan PLN resmi naik atau turun bisa cek disini.
Pemerintah telah resmi menetapkan tarif listrik PLN yang berlaku pada 1 September 2025.
Dimana Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik non-subsidi maupun bersubsidi untuk pelanggan prabayar dan pascabayar berdasarkan beleid terbaru.
Sehingga untuk mengetahui perubahan tarif listrik terbaru 1 September 2025 bisa menyimak pernyataan pemerintah berikut ini.
Adapun pelanggan golongan prabayar maupun pascabayar mempunyai besaran tarif listrik yang sama.
• RESMI Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 2026
Pengguna prabayar diketahui perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik.
Sementara pelanggan PLN pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Besaran tarif listrik 1 September 2025
Berikut ini rincian tarif listrik yang berlaku untuk periode 1 September 2025:
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Beli token listrik Rp 100.000 dapat berapa kWh?
Masyarakat bisa membeli token listrik dengan nominal beragam, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000.
Nominal tersebut ditentukan sesuai kebutuhan, keinginan, dan kemampuan pelanggan PLN masing-masing.
Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN bakal dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh).
Pengonversian ini terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah.
Kemudian akan tertera besaran kWh di meteran tersebut.
Pelanggan prabayar juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berbeda setiap daerahnya, antara 3-10 persen.
Rumus besaran kWh yang didapatkan adalah harga token listrik dikurangi PPJ daerah kemudian dibagi dengan tarif dasar listrik.
Misalnya, pelanggan rumah tangga non-subsidi golongan 900 VA di Jakarta membeli token listrik senilai Rp 100.000.
Wilayah Jakarta diketahui mempunyai PPJ sebesar 2,4 persen untuk pelanggan rumah tangga golongan 900 VA.
Bila membeli Rp 100.000, maka nilai PPJ-nya adalah Rp 2.400. Sehingga token listrik bersih yang dikonversi menjadi kWh adalah Rp 97.600.
Sementara saat ini pada Agustus 2025, tarif dasar listrik untuk pelanggan golongan tersebut adalah sebesar Rp 1.352 per kWh.
Jika dihitung, daya listrik yang diperoleh pelanggan rumah tangga non-subsidi golongan 900 VA di Jakarta adalah 67,13 kWh.
Berikut simulasi perhitungannya:
- (Harga token - PPJ daerah) ÷ tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
- (Rp 100.000 - Rp 2.400) ÷ Rp 1.352 = kWh yang didapatkan.
- 97.600 ÷ Rp 1.352 = 72,18 kWh.
• Alasan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan
Jika melihat besaran dan rincian tarif listrik di atas, artinya untuk periode September 2025 tidak mengalami kenaikan.
Semoga informasi ini bermanfaat.
# Berita Viral
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!