Kronologi Kasus
Berdasarkan keterangan kuasa hukum:
Terduga pelaku tergabung dalam grup WhatsApp bernama Spenma Boy.
Seorang anggota misterius mengirimkan foto hasil editan dan beberapa foto asli.
Karena pengaturan WhatsApp auto-save, foto otomatis tersimpan di ponsel salah satu pelaku.
Foto itu kemudian beredar dari tangan ke tangan hingga direkam ulang oleh dua remaja lain, RJ dan AG, yang diduga ikut menyebarkannya.
“Informasi yang kami dapat, RJ inilah yang kemudian menyebarkan ke media sosial,” kata Angga.
Bahaya Teknologi AI Jika Disalahgunakan
Fenomena foto vulgar hasil rekayasa AI ini bukan kali pertama terjadi, baik di Indonesia maupun di dunia.
Teknologi yang sebenarnya bermanfaat, justru bisa berubah menjadi senjata perusak mental dan reputasi seseorang bila disalahgunakan.
Jejak Digital yang Tidak Pernah Hilang
Pakar keamanan digital menyebut, sekali foto atau video tersebar di internet, sangat sulit untuk benar-benar menghapusnya.
Inilah yang membuat korban terus merasa dikejar bayang-bayang.
Edukasi tentang literasi digital menjadi penting, terutama di kalangan remaja.
Banyak anak muda yang belum menyadari bahwa menyimpan, menyebarkan, atau bahkan sekadar ikut menyaksikan konten manipulasi digital bisa berdampak hukum.