Dua Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Mempawah, Sabu dan Ekstasi Disita

Penulis: Ramadhan
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI - Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Peniti Luar, Desa Peniti Luar, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 01.10 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Peniti Luar, Desa Peniti Luar, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Rabu 27 Agustus 2025 sekitar pukul 01.10 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah, Iptu Agus Trimarsono, mengatakan operasi ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan salah satu pelaku.

“Informasi masyarakat menyebutkan tersangka Deki Prayoga kerap melakukan transaksi narkoba. Dari situ, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Iptu Agus.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP dan IS. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Supra X hitam tanpa nomor polisi saat dihentikan petugas.

Dihadiri Wabup Juli, Ratusan Warga Antre Operasi Pasar Murah di Mempawah Timur

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sabu dan pil ekstasi. Bahkan, sempat ada upaya membuang barang bukti oleh tersangka DP. Namun barang tersebut berhasil kami amankan dengan disaksikan langsung Ketua RT setempat,” jelas Agus.

Barang bukti yang disita di antaranya dua paket sabu dengan berat brutto 51,39 gram, tiga butir pil ekstasi, satu kantong plastik, dua unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Mempawah. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini