Tunjangan kinerja (tukin) merupakan komponen penting dalam total penghasilan ASN, dengan nominal sangat bervariasi tergantung instansi dan capaian kinerja.
Melansir dari berbagai sumber untuk pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, jabatan eselon IV (pangkat 14–16): antara Rp 22.935.762 hingga Rp 28.757.200 per bulan.
Tunjangan Pendukung Lainnya
ASN Eselon IV umumnya juga berhak atas beberapa tunjangan tambahan, antara lain:
Tunjangan keluarga:
- Suami/istri: 10 persen dari gaji pokok (jika salah satunya juga ASN, hanya yang bergaji lebih tinggi yang mendapat tunjangan)
- Anak: 2% per anak, maksimal untuk tiga anak (jumlah anak yang tercantum bisa ditambah jika masih bersekolah hingga usia 25 tahun) JobstreetSahabat Pegadaian
Tunjangan makan:
Golongan IV: sekitar Rp 41.000 per hari Sahabat Pegadaian
Tunjangan umum (kepadatan jabatan atau tunjangan umum PNS):
Golongan IV: sekitar Rp 190.000 per bulan Sahabat Pegadaian
Tunjangan perjalanan dinas, tunjangan jabatan fungsional, dan lain-lain, sesuai ketentuan instansi dan regulasi terkait.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!