Profil

PROFIL Irvian Bobby Mahendro, ASN 'Sultan' yang Terima Uang Pemerasan Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SULTAN KASUS WAMENAKER - Sosok Irvian Bobby Mahendro saat dihadirkan di konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih, Jumat 22 Agustus 2025 dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Irvian Bobby Mahendro menerima hasil pemerasan terbesar yakni Rp69 miliar selama 2019-2025.

Dimana Harta Kekayaannya menujukkan kontras mencolok antara laporan resmi dan temuan KPK.

Pada laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK per 2 Maret 2022, Irvian melaporkan total kekayaan sebesar sekitar Rp3,9 miliar.

Rinciannya meliputi satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp75 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.

Namun, temuan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Agustus 2025 menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok.

Irvian diduga menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3. 

Dana tersebut digunakan untuk membeli 18 mobil mewah, 6 motor, membayar uang muka rumah, berinvestasi di tiga perusahaan jasa K3, serta untuk keperluan pribadi dan hiburan.

Perbedaan antara laporan resmi dan temuan KPK ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian besar kekayaan Irvian tidak dilaporkan secara jujur dalam LHKPN.

Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan celah dalam sistem pelaporan kekayaan pejabat negara dan potensi penyalahgunaan jabatan di lingkungan kementerian.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini