Dimana Harta Kekayaannya menujukkan kontras mencolok antara laporan resmi dan temuan KPK.
Pada laporan LHKPN yang disampaikan ke KPK per 2 Maret 2022, Irvian melaporkan total kekayaan sebesar sekitar Rp3,9 miliar.
Rinciannya meliputi satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar yang diperoleh melalui hibah tanpa akta, satu unit mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp75 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Namun, temuan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Agustus 2025 menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok.
Irvian diduga menerima aliran dana sebesar Rp69 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Dana tersebut digunakan untuk membeli 18 mobil mewah, 6 motor, membayar uang muka rumah, berinvestasi di tiga perusahaan jasa K3, serta untuk keperluan pribadi dan hiburan.
Perbedaan antara laporan resmi dan temuan KPK ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian besar kekayaan Irvian tidak dilaporkan secara jujur dalam LHKPN.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan celah dalam sistem pelaporan kekayaan pejabat negara dan potensi penyalahgunaan jabatan di lingkungan kementerian.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!