TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer sebagai tersangka.
Pria yang akrab disapa Noel itu masuk dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019 hingga 2025.
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Hal itu diungkap Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat 22 Agustus 2025.
"Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ujar Setyo.
Salah satu dari 11 tersangka yang paling disorot adalah sosok Irvian Bobby Mahendro.
Pasalnya, dia menjadi pihak yang menerima jatah paling besar dari hasil pemerasan, yakni Rp 69 miliar.
• DAFTAR Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK, Naik 600 Persen Sejak 2020
Dari total Rp 81 miliar uang yang terkumpul.
Lantas siapakah Irvian Bobby Mahendro?
Profil Irvian Bobby Mahendro
Dilansir dari berbagai sumber, Irvian Bobby Mahendro adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia kini menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.
Irvian merupakan lulusan S1 Teknik Mesin di Universitas Trisakti (2002-2008) dan lulusan S2 Manajemen di Universitas Satyagama (2008-2010).
• Spesifikasi dan Harga Ducati Streetfighter V4 yang Disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro
Ada hal menarik dari Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro.