TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga produsen uang palsu dalam penggerebekan di kawasan Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 20 Agustus 2025.
Ketiga pelaku itu merupakan dalang dibalik produksi uang palsu yang diduga meneror sejumlah warung di Kota Pontianak hingga sebagian wilayah di Kalimantan Barat.
Siapa ketiga produsen itu?
Ketiga produsen itu yakni IW (30), VC (25) dan EY (45).
IW merupakan warga Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, lalu VC berasal dari Jelimpo, Kabupaten Landak.
Sedangkan EY adalah warga Kota Pontianak.
Mereka terbukti menggunakan sejumlah barang untuk memproduksi uang palsu.
• KRONOLOGI Lengkap Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Pontianak, Tiga Produsen Ditahan Polisi
Motif Tiga Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan mengungkap motif para pelaku murni karena faktor ekonomi.
“Mereka sengaja memproduksi uang palsu untuk memperoleh keuntungan,” tegas Kompol Wawan di Mapolresta Pontianak, Rabu 20 Agustus sore.
Kronologi Lengkap
Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang berada di Jalan Tritura diduga terjadi pada sebelum Rabu 20 Agustus.
Mendapati laporan itu, Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergegas menuju lokasi yang disebut warga untuk melakukan penggerebekan.
Di lokasi produksi uang palsu itu, polisi menemukan IW, VC dan EY beserta beberapa barang bukti.
“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku terbukti memproduksi uang palsu dengan cara memindai uang asli menggunakan mesin scanner, kemudian mencetaknya kembali pada kertas concorde dan dipotong sesuai ukuran,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, Rabu 20 Agustus 2025.
• CURHAT Korban Uang Palsu di Pontianak Ungkap Kelakuan Pasutri Makan Bakso Bayar Pakai Upal