Produksi Uang Palsu di Pontianak

FAKTA Baru Pasutri Tipu Warung di Deskap Kubu Raya Pakai Uang Palsu, Potensi Ada Korban Lain?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE KASUS UANG PALSU - Suami istri (pasutri) yang tipu toko sembako di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin 18 Agustus 2025 pakai uang palsu saat ditahan di Polres Kubu Raya. Pasutri itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Siti Rohmah menuturkan peristiwa berawal ketika pasangan tersebut membeli sejumlah barang di warung orang tuanya.

Saat membayar, Siti Rohmah curiga karena uang yang diterima terasa berbeda.

"Mama saya langsung sadar, ternyata uang yang dikasih itu uang palsu," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id.

Menyadari hal itu, kedua pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motor.

Namun, warga yang mendengar teriakan pemilik warung segera menghadang.

"Mama saya sempat teriak maling. Kebetulan ada kendaraan Tosa lewat, pelaku dihadang, lalu jatuh dan langsung diamankan," tambahnya.

AKSI Heroik Warga Desa Kapur Kubu Raya Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Dua Pelaku Ditangkap

Warga kemudian mengamankan kedua pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan segepok uang palsu yang disimpan di dalam baju salah satu pelaku.

"Kalau dari awal mereka mengaku, mungkin warga tidak sampai marah. Tapi karena tidak ngaku, akhirnya sempat dihakimi untuk memberi efek jera," jelasnya.

Kerugian yang dialami pihak warung ditaksir sekitar Rp220 ribu.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dan mendalami keterlibatan kedua pelaku.

"Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian. Harapan saya, pelaku dihukum sesuai undang-undang agar ada efek jera. Ke depan, kami juga akan lebih berhati-hati dan belajar mengenali ciri-ciri uang palsu,” ungkap Siti Rohmah.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini