Berita Viral

UPDATE Proses Hak Angket DPRD Pati Kans Pemakzulan Bupati Sudewo Kian Ramai Dibincangkan

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKZULAN BUPATI PATI - Sosok Bupati Pati Sudewo tengah menghadapi hak angket DPRD Kabupaten Pati yang bakal membahas pemakzulan

Sudah Disetujui dan Dibentuk Pansus

DPRD Kabupaten Pati secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dalam rapat paripurna pada 13 Agustus 2025.

Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo.

Masa Kerja Maksimal 60 Hari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa proses hak angket akan berlangsung paling lama 60 hari. Hasilnya akan menentukan apakah pemakzulan bisa dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

12 Dugaan Pelanggaran Diselidiki Pansus Hak Angket menyaring 22 aduan masyarakat menjadi 12 dugaan pelanggaran yang dinilai relevan dan berada dalam kewenangan DPRD. Termasuk di antaranya soal kenaikan PBB-P2, mutasi jabatan, dan proyek-proyek kontroversial.

Bupati Sudewo menyatakan menghormati hak DPRD dan siap mengikuti mekanisme yang berlaku. 

Ia menegaskan tidak akan mundur di luar jalur konstitusional.

Jika Pansus menemukan pelanggaran berat, DPRD bisa mengusulkan pemakzulan melalui hak menyatakan pendapat. Usulan ini kemudian diserahkan ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, Bupati Pati Sudewo masih menjalankan tugasnya secara resmi dan belum diberhentikan dari jabatannya. Meski tengah menghadapi tekanan publik dan proses hak angket DPRD yang berpotensi berujung pada pemakzulan, Sudewo menyatakan tidak akan mundur dan siap menghadapi mekanisme konstitusional yang berlaku.

Menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintahan di Pati tetap berjalan dan Sudewo masih sah menjabat sebagai bupati hingga ada keputusan hukum yang final dari Mahkamah Agung.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Sudewo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu demo besar pada 13 Agustus, namun ia tetap mempertahankan posisinya dan menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi protes warga. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menimbang Peluang Sudewo Bertahan sebagai Bupati Pati


- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini