Berita Viral

UPDATE Proses Hak Angket DPRD Pati Kans Pemakzulan Bupati Sudewo Kian Ramai Dibincangkan

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKZULAN BUPATI PATI - Sosok Bupati Pati Sudewo tengah menghadapi hak angket DPRD Kabupaten Pati yang bakal membahas pemakzulan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Bupati Pati, Sudewo menjadi paling populer dalam percakapan warga Indonesai sepanjang bulan Agustus 2025.

Sudewo menghadapi tekanan publik yang menginginkan dirinya mundur dari jabatanya.

Gelombang protes besar masyarakat di Kantor Bupati Pati yang datang berduyun-diyung bersuara.

Meski Sudewo menyatakan siap menghadapi proses konstitusional, tekanan publik, sorotan nasional, dan penyelidikan KPK membuat peluangnya untuk bertahan sebagai kepala daerah semakin dipertanyakan.

Kabupaten Pati kembali bersiap menghadapi gelombang protes besar. 

Senin 25 Agustus 2025 Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu akan turun ke jalan untuk mengawal proses hak angket DPRD yang berpotensi berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo. 

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi 13 Agustus yang sempat ricuh akibat kebijakan kenaikan PBB-P2. 

DAFTAR Harta Kekayaan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin yang Ketok Hak Angket Pansus Pemakzulan Sudewo

Di tengah tekanan publik dan sorotan nasional, Sudewo kini menunggu langkah DPRD yang akan menentukan nasib jabatannya.

Demo besar kembali digelar di Kabupaten Pati karena warga masih menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. 

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi 13 Agustus yang sempat ricuh, dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang dinilai memberatkan masyarakat.

Meski kebijakan itu telah dibatalkan, warga tetap melanjutkan protes karena sejumlah kebijakan lain juga dipersoalkan, seperti:

Penolakan terhadap sistem lima hari sekolah

Kritik terhadap renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp2 miliar

Penolakan pembongkaran Masjid Alun-Alun Pati

Sorotan terhadap proyek videotron senilai Rp1,39 miliar

Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu, yang dipimpin Ahmad Husein, menyatakan aksi kali ini bertujuan untuk mengawal proses hak angket DPRD yang bisa berujung pada pemakzulan Sudewo. 

Mereka juga menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai dan tidak membuka posko donasi demi menjaga transparansi gerakan.

Koordinator inisiator aksi, Ahmad Husein, mengatakan kelompoknya hari ini memakai nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu meski mengklaim mewakili seluruh warga Pati.

Husein menegaskan bahwa tujuan aksi kali ini adalah mengawal proses hak angket DPRD dan mempertegas tuntutan agar Sudewo bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia juga mengimbau peserta agar menjaga ketertiban dan mewaspadai potensi penyusup yang ingin memprovokasi kericuhan.

Rangkaian protes warga yang memuncak pada 13 Agustus lalu dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB-P2 yang ditolak luas.

Aksi pada hari itu berujung pada bentrokan di sekitar kantor Bupati dan sejumlah kejadian anarkistis, termasuk pembakaran kendaraan dinas yang memicu perhatian aparat dan publik.

Kejadian tersebut kemudian mendorong DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansus Hak Angket untuk menelaah dugaan maladministrasi dan keputusan kebijakan yang dipersoalkan warga.

Respons aparat dan pemerintah pusat turut mengalir.

HARTA Kekayaan Bupati Pati Sudewo Terbaru, Punya Aset Properti Rp17 Miliar Tanpa Utang

Menurut catatan, pihak kepolisian menyebut unjuk rasa sebelumnya meski sempat anarkistis dapat dikendalikan, sementara Kementerian Dalam Negeri dan pejabat terkait mengimbau agar aksi lanjutan berlangsung secara damai dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Pernyataan-pernyataan ini menunjukkan ketegangan antara tuntutan masyarakat dan kebutuhan menjaga keamanan serta kelancaran birokrasi pemerintahan di daerah.

Koordinator aksi menyatakan akan menempatkan posko pengawalan di depan kantor DPRD sejak pagi, dan menegaskan tidak membuka posko donasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi tuntutan dan menghindari praktik yang dapat menimbulkan kecurigaan.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum memastikan konsekuensi akhir bagi jabatan bupati, bila bukti cukup, mekanisme pemakzulan dapat ditempuh sesuai aturan.

Nasib Hak Angket di DPRD Pati saat ini berada dalam proses penyelidikan intensif dan berpotensi berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo. Berikut perkembangan terbarunya:

Status Terkini Hak Angket DPRD Pati

Sudah Disetujui dan Dibentuk Pansus

DPRD Kabupaten Pati secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dalam rapat paripurna pada 13 Agustus 2025.

Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo.

Masa Kerja Maksimal 60 Hari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa proses hak angket akan berlangsung paling lama 60 hari. Hasilnya akan menentukan apakah pemakzulan bisa dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

12 Dugaan Pelanggaran Diselidiki Pansus Hak Angket menyaring 22 aduan masyarakat menjadi 12 dugaan pelanggaran yang dinilai relevan dan berada dalam kewenangan DPRD. Termasuk di antaranya soal kenaikan PBB-P2, mutasi jabatan, dan proyek-proyek kontroversial.

Bupati Sudewo menyatakan menghormati hak DPRD dan siap mengikuti mekanisme yang berlaku. 

Ia menegaskan tidak akan mundur di luar jalur konstitusional.

Jika Pansus menemukan pelanggaran berat, DPRD bisa mengusulkan pemakzulan melalui hak menyatakan pendapat. Usulan ini kemudian diserahkan ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, Bupati Pati Sudewo masih menjalankan tugasnya secara resmi dan belum diberhentikan dari jabatannya. Meski tengah menghadapi tekanan publik dan proses hak angket DPRD yang berpotensi berujung pada pemakzulan, Sudewo menyatakan tidak akan mundur dan siap menghadapi mekanisme konstitusional yang berlaku.

Menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintahan di Pati tetap berjalan dan Sudewo masih sah menjabat sebagai bupati hingga ada keputusan hukum yang final dari Mahkamah Agung.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Sudewo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu demo besar pada 13 Agustus, namun ia tetap mempertahankan posisinya dan menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi protes warga. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menimbang Peluang Sudewo Bertahan sebagai Bupati Pati


- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini