Bantah gaji DPR naik Indra membantah kebenaran kabar bahwa gaji Anggota DPR naik.
Kata dia, gaji Anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
“Sehingga isu kenaikan gaji Anggota DPR RI tahun 2025 ini tidaklah benar,” ujar Indra.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menepis kabar kenaikan gaji Anggota DPR. Fakta yang benar adalah anggota DPR kini mendapatkan tunjangan perumahan.
"Enggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.
Dibantah
DPR menepis kabar kenaikan gaji anggota DPR yang disebut menjadi senilai Rp100 juta per bulan.
Tapi, berapa take home pay para wakil rakyat di Senayan itu? Take home pay atau penghasilan bersih yang dibawa pulang memang bukan gaji, tapi gaji plus tunjangan-tunjangan lainnya.
Adapun tunjangan terbaru yang didapat anggota DPR periode 2024–2029 adalah tunjangan rumah karena mereka tidak lagi mendapatkan rumah dinas seperti anggota DPR periode sebelum mereka.
"Enggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Adapun nominal tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR mencapai Rp50 juta per bulan. "Iya, betul," kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, kepada Kompas.com, Senin (18/8/2025).
Dia menjelaskan, gaji pokok anggota DPR tidak naik karena masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Take home pay anggota DPR
Berikut perhitungan penghasilan wakil rakyat per bulannya, jika mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000 dan SE Setjen DPR tahun 2010.
Anggota DPR (bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR) punya gaji pokok Rp4.200.000.