7. Keluarga melapor ke polisi
Karena menemukan kejanggalan, keluarga resmi melaporkan kasus ini ke Polsek Pontianak Selatan dan menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara Pontianak.
Pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan serta menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus kematian Rio Fanderi
8. Dibantu oleh PKBH IAIN Pontianak
Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) IAIN Pontianak membantu pendampingan hukum keluarga sejak awal, termasuk otopsi dan investigasi digital.
9. Rencana wisuda meski telah wafat
Rio sudah menyelesaikan sidang skripsinya, dan pihak kampus menyatakan bahwa dia tetap akan diwisuda pada Agustus 2025, meskipun sudah meninggal.
10. Respon institusi kampus
Melalui Rektor, IAIN Pontianak menyampaikan belasungkawa serta menegaskan komitmen untuk terbuka dan transparan dalam proses pengungkapan kebenaran, dengan PKBH ditugaskan mengawal penuh kasus ini.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!