ISU Tambang Ilegal di Sanggau Terjawab! Polda Kalbar Pastikan PT EJM & PT ANTAM Punya Izin Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISU TAMBANG ILEGAL - Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yoan Febriawan (tengah) saat memimpin konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Kamis 14 Agustus 2025. Ia mengatakan bahwa telah melakukan penyelidikan lapangan ke Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Senin 11 Agustus 2025.

“Penyelidikan di lapangan telah kami lakukan secara komprehensif. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran atau penyelewengan izin oleh kedua perusahaan," jelasnya.

"Kami menghimbau masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah terprovokasi sebelum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang,” pungkas Bayu.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini