TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sederet peristiwa populer terjadi di Kalbar sepanjang satu hari terakhir Rabu 13 Agustus 2025.
Beragam dinamika menghiasi pemberitaan terkait fenomena yang ada sepanjang hari di berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Dari penangkapan pengedar narkoba hingga kekecewaan masyarakat Kapuas Hulu terhadap keadilan dalam penegakan hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Warga menilai aparat penegak hukum belum mampu menghentikan praktik PETI yang merusak alam dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Kami sepakat mengibarkan bendera setengah tiang di bulan Agustus ini sebagai tanda protes,” tambahnya.
Meski demikian, bagi warga Tanjung Keliling dan Dusun Sayur, aksi bendera setengah tiang ini menjadi simbol bahwa kemerdekaan yang mereka rayakan belum sepenuhnya dirasakan.
Terutama dalam hal hak untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat.
Informasi diatas termasuk 6 peristiwa populer di Kalbar sepanjang hari Rabu 13 Agustus 2025.
1. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, diwarnai aksi protes yang tak biasa.
Alih-alih mengibarkan Sang Merah Putih penuh semangat di puncak tiang, warga Dusun Tanjung Keliling dan Dusun Sayur, Desa Tanjung Keliling, memilih mengibarkan bendera setengah tiang.
Aksi ini terekam dalam unggahan foto dan video milik Rodias Darwis, warga setempat, yang kemudian ramai dibagikan di media sosial.
Rodias mengungkapkan, keputusan itu merupakan simbol kekecewaan dan duka mendalam masyarakat terhadap kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan sekitar mereka akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perhuluan Sungai Seberuang.
Air Sungai Seberuang, yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga, kini berubah keruh pekat bak kubangan lumpur.
Kondisi ini membuat warga harus mandi dan beraktivitas di air yang jauh dari kata layak.
“Jika di kota orang merayakan kemerdekaan dengan penuh suka cita, kami di sini justru setiap hari bergelut dengan air kotor"
"Ini bukan kebencian terhadap negara, tetapi bentuk kekecewaan karena negara gagal hadir melindungi rakyatnya,” ujar Rodias.
2. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Komitmen pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat kembali digaungkan.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk memperkuat integritas, menjaga komitmen, dan menanamkan sikap jujur dalam menjalankan tugas.
Ajakan itu disampaikan Norsan saat memberikan sambutan pada Acara Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 13 Agustus 2025.
Menurutnya, korupsi masih menjadi salah satu penyakit yang menggerogoti birokrasi di Indonesia, termasuk di daerah.
Kasus-kasus yang menjerat aparat pemerintah, baik dari unsur eksekutif maupun legislatif, menjadi pelajaran berharga agar semua pihak lebih waspada dan tidak terjebak dalam praktik menyimpang.
“Kita lihat kenyataannya, banyak aparat pemerintah yang terjaring masalah korupsi"
"Saya harap dengan adanya kegiatan ini, materi yang disampaikan narasumber bisa kita cerna, lalu diterapkan dalam keseharian sebagai pedoman kerja,” kata Norsan.
3. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Nasib pilu menimpa Steven Hamzah Syahputra (20), warga Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, yang hidup sebatang kara.
Wajah, dada, dan perutnya melepuh parah setelah tersiram kuah bakso panas, Senin 11 Agustus 2025 siang.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu 9 Agustus 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat berjalan kaki di Jalan Adi Sucipto, tepat di depan Masjid BRU, Steven tiba-tiba terkena cipratan air panas dari dandang bakso yang terjatuh akibat gerobak milik seorang pengendara sepeda motor menabrak lubang jalan.
Bukannya menolong, pengendara tersebut justru kabur, meninggalkan Steven dalam kondisi kesakitan.
Sejak itu, Steven hanya mendapat pertolongan seadanya dari warga sekitar.
Karena tidak memiliki keluarga dan biaya berobat, luka bakarnya semakin parah.
Kabar kondisi Steven kemudian sampai ke telinga Ketua RT 02 RW 06, Safarudin, yang melaporkannya ke Kantor Desa Parit Baru.
4. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya, Polres Bengkayang, kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, dua pelaku berhasil diamankan saat tengah beraktivitas di sebuah rumah di Perumahan Taman Anggrek, Dusun Siliwangi, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Selasa 12 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah MA (19), warga Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, dan JU (36), warga Desa Sungai Duri 1, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.
5. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam aksi pencurian kabel pintu air di kawasan Ramayana Pontianak.
Menurutnya fasilitas tersebut dinilai sangat vital untuk pengendalian banjir dan distribusi air di kota.
“Tindakan ini sangat merugikan kepentingan publik dan mengganggu layanan masyarakat,” ujar Bebby, Rabu
Bebby menegaskan, DPRD mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Kita juga minta penegak hukum meningkatkan patroli dan pengamanan di lokasi fasilitas vital seperti pintu air dan pompa,” tegasnya.
Menurutnya, DPRD melalui komisi terkait yang membidangi infrastruktur akan melakukan inspeksi lapangan, memanggil OPD seperti Dinas PUPR untuk rapat dengar pendapat, membahas kronologi kejadian, kerugian, dan langkah perbaikan.
6. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang menangkap enam pengedar narkoba beserta barang bukti 350,37 gram sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan ini merupakan selama pengungkapan kasus selama periode Juni–Juli 2025.
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnakan dengan cara direndam dalam air dicampur racun rumput.
Khusus untuk pil ekstasi diblender.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami menindak tegas segala macam jenis peredaran narkotika di wilayah Sintang, supaya ke depan pelaku semakin sedikit dan Sintang bebas narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan masyarakat melalui informasi dan upaya pencegahan bersama. Tujuannya demi masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
Selama dua bulan tersebut, Polres Sintang menerima lima laporan polisi terkait kasus narkotika.
Dari pengungkapan itu, diamankan barang bukti sabu seberat 107,39 gram dan ekstasi sebanyak 589 butir atau setara 242,98 gram.
u Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!