Berita Viral

AKALI Sistem Judi Online 5 Tersangka Terancam Hukuman 10 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUDI ONLINE - Ilustrasi judi online. 5 Tersangka sukses mengakali sistem judi Online dan meraup keuntungan terancan hukuman penjara dan denda miliaran.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jagad maya ramai membincangkan kabar Polda DI Yogyakarta menangkat lima tersangka kasus judi online.

Hal yang menyita perhatian dan kebingungan yakni tersangka diduga  "mengakali sistem" situs judi online (judol) yang merugikan bandar.

Kebingungan lainya pihak kepolisian tidak menyebutkan pihak pelapor kasus ini, yang secara logika pelapor pastilah pihak yang dirugikan alias bandar judol. 

Banyak warganet geram dan menghujat aparat kepolisian yang seharusnya menangkap bandar, bukan pemain. 

Polda DIY membongkar praktik komplotan judi online yang dengan modus operandi unik mampu mengalahkan sistem di situs judol.

Komplotan yang terdiri dari lima orang ini, malahan ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.

Padahal mereka berhasil "mengakali sistem" dengan membuat puluhan akun baru setiap hari untuk meraup keuntungan dari promosi situs judi online.

Fraksi PAN DPRD Kalbar : Dana Desa Jangan Disalahgunakan untuk Judi Online

Kelima pelaku ditangkap di rumah kontrakan sekaligus tempat mereka beroperasi yang berada di Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Isimewa Yogyakarta (DIY). 

Kelima tersangka ini berinsisial RDS, NF, EN, DA, dan PA.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus judi online yang komplotannya berhasil mengalahkan bandar judol ini, bermula dari adanya laporan masyarakat pada Kamis 10 Juli 2025.

Dari laporan itu, kata Slamet Riyanto ditindaklanjuti oleh pihaknya yakni tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY.

Slamet menjelaskan otak utama dari kasus ini beriinisial RDS.

Menurutnya, RDS sebelumnya telah memetakan laman-laman judi online di mana yang memberikan promo ‘cash back’.

RDS juga bertugas sebagai penyedia sarana judi online sebagai pemodal.

Sementara empat pelaku lainnya adalah pemain judi online yang secara teknis atas arahan RDS mampu mengakali sistem dan membuat bandar judol merugi.

Halaman
123

Berita Terkini