Berita Viral

DAFTAR Presiden RI yang Berikan Amnesti dan Abolisi Sebelum Prabowo Subianto

Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BEBAS - Tom Lembong dan Hasto Krisyanto bebas dari seluruh jeratan hukum usai mendapatkan Abolisi dan Amnesti dari Presiden Probowo Subianto yang berlaku pada 1 Agustus 2025.

Keppres Nomor 123 Tahun 1998 Pengampunan bagi tokoh oposisi Orde Baru dan separatis di Aceh, seperti Sri Bintang Pamungkas, Muchtar Pakpahan, dan lain-lain.

PROFIL dan Harta Kekayaan Walkot Yogyakarta Hasto Wardoyo yang Tolak Pakai Mobil Dinas Rp3 Miliar

Era Presiden Abdurrahman Wahid, diterbitkan Keppres Nomor 159/1999 dan Nomor 93/2000 Amnesti dan Abolisi untuk Aktivis Orba dan pengkritik pemerintah, seperti Budiman Sudjatmiko, Garda Sembiring, dan lain-lain.

Presiden SBY pun pernah menerbitkan Keppres Nomor 22 tahun 2005 Pengampunan untuk pihak GAM.

Serta Presiden Jokowi memberikan tiga kali, yaitu 2016, 2019, dan 2021 untuk Baiq Nurul dan Saiful Mahdi untuk Korban Jeratan UU ITE, serta Din Minimi eks Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini