TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Pemerintah resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, pencairan BSU 2025 harusnya sudah selesai pada 3 Agustus 2025.
Perpanjangan ini masuk dalam tahap terakhir penyaluran BSU 2025 yang masih belum cair via rekening.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia memutuskan untuk memperpanjang penyaluran BSU 2025.
Alhasil pemerintah memperpanjang BSU 2025 selama lima hari.
Calon penerima BSU 2025 yang belum kunjung ditransfer uang tunai Rp600.000 dapat mengambil bantuan tersebut di kantor Pos terdekat.
Bagi yang telah terdaftar sebagai penerima BSU 2025 tapi belum mencairkan bantuan, berikut cara agar dana bantuan dapat dicairkan:
• Besok Terakhir Klaim Rp 600 Ribu BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Hangus Jika Tak Diambil
Cara Cek Status BSU 2025
1. Cara Cek Status BSU lewat situs Kemnaker
-Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
-Login ke akun Kemnaker (buat akun baru jika belum punya)
-Klik menu “Cek Bantuan”
-Sistem akan menunjukkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025
• Pedoman Pencairan BSU Karyawan Rp 600 Ribu Via Kantor Pos Terakhir 31 Juli
2. Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay
-Unduh aplikasi Pospay Mobile dari Play Store atau App Store