TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Fakta baru terungkap dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh SU (50), Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kalimantan Barat.
Penyidik menemukan bahwa SU tidak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga menyetubuhi salah satu korban di dalam toilet Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak (UPT PSA).
“Hasil pengembangan, yang sebelumnya ada enam korban cabul, sekarang tambah satu korban persetubuhan. TKP (tempat kejadian perkara) persetubuhan oleh SU ini dilakukan di dalam toilet UPT,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, Rabu 23 Juli 2025.
Agus menjelaskan, pada awalnya polisi menerima enam laporan polisi (LP) terkait dugaan pencabulan yang dilakukan SU, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Tuna Sosial di UPT PSA.
Namun, dalam proses penyidikan, terungkap satu korban tambahan yang merupakan anak asuh di panti sosial tersebut.
“Jadi total ada 7 LP. Enam laporan pencabulan dan satu laporan persetubuhan. Total korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SU sebanyak 7 anak,” jelas Agus.
Baca juga: Ketua KPAD Kota Pontianak: Dugaan Kekerasan Seksual di UPT PSA Jadi Alarm bagi Pemerintah
Menurut Agus, penyidikan terhadap tersangka masih terus berjalan. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pontianak.
“Proses hukum masih berjalan. Saat ini masih proses penyidikan untuk kelengkapan berkas perkara dalam rangka pelimpahan,” tegasnya.
Agus menambahkan, koordinasi juga terus dilakukan dengan Kejari Pontianak serta lembaga yang bergerak di bidang perlindungan anak untuk mendampingi para korban.
"Melalui Kasipidum, Kejari Pontianak sudah menunjuk jaksa-jaksa terbaiknya di bidang perlindungan anak sehubungan perkara ini. Para korban pun didampingi oleh kuasa hukumnya dan para pekerja sosial serta lembaga anak yang ada di Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar," katanya.
Sebagaimana diketahui, SU telah ditangkap dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Pontianak atas laporan dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhannya di panti sosial milik Dinsos Kalbar. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!