TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas masih melakukan berbagai kajian untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 17 Juli 2025.
Kepala Dinas DPM PTSP Kabupaten Sambas Suhendri menjelaskan, MPP merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemenpan untuk menyatukan layanan perizinan maupun non perizinan di dalam satu tempat.
"Mal pelayanan publik atau MPP merupakan kebijakan pemerintah melalui Kemenpan untuk menyatukan pelayanan berbagai perizinan dan non perizinan dari berbagai instansi termasuk instansi vertikal dalam satu tempat," kata Suhendri.
Suhendri menjelaskan, urgensi pembentukan MPP tergantung kebijakan pemerintah daerah dengan banyak pertimbangan. Seperti pembiayaan untuk pembentukan, penyediaan, dan sarana prasarananya.
"Pertimbangan saprasnya, maintenance, SDM yang tersedia termasuk kemampuan keuangan daerah seiring dengan diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran," katanya.
Dia menerangkan, selama ini pelayanan perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas sudah berjalan baik sebab dilakukan by sistem dengan proses yang terintegrasi.
"Karena pelayanan by sistem. Sehingga prosesnya terintegrasi by sistem walaupun tidak dalam satu tempat," katanya.
Dia mengatakan, harapan ke depan MPP di Kabupaten Sambas dapat dibangun di Sambas sehingga dapat memudahkan pelayanan publik di dalam satu tempat.
Baca juga: Bupati Satono Dilantik Sebagai Waketum Bidang Perekonomian APKASI
"Tentu pak, apalagi tujuannya untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat. Dan tentu harus diikuti dengan kemapuan pendanaan," tegasnya.
Sementara itu terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait pembentukan MPP.
Sekda Fery Madagaskar mengatakan, bahwa pembentukan MPP memang menjadi arahan pemerintah pusat. Pihaknya akan mengusulkan sarana dan prasarananya dan meminta persetujuan DPRD Kabupaten Sambas.
"Kita memahami pembentukan Mal Pelayanan Publik ini merupakan arahan dan regulasi pusat melalui Menpan RB, tapi kita akan mengusulkan dahulu terkait saranan dan prasarananya dan tetap menunggu persetujuan pimpinan DPRD Sambas," katanya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!