Tujuan 5:
Membantu murid baru mengenal kurikulum satuan pendidikan
Jenis Kegiatan: Kegiatan Wajib
1. Pengenalan visi, misi, dan tujuan sebagai ciri khas satuan pendidikan
Mengenal visi, misi, dan tujuan satuan pendidikannya sehingga dapat memberikan keselarasan pemahaman murid baru tentang cita-cita dan tujuan luhur yang ingin dicapai, identitas dan operasional satuan pendidikan untuk menanamkan rasa kebanggaan pada murid.
2. Pengenalan intrakurikuler dan kokurikuler
Mengetahui seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan (intrakurikuler) serta kokurikuler yang dilaksanakan di satuan pendidikan. Termasuk proses pembelajaran yang berlangsung, dan strategi efektif untuk meningkatkan kompetensinya di jenjang pendidikan yang baru. Materi ini dapat meliputi diskusi tentang pembelajaran bermakna, berkesadaran, dan menggembirakan, partisipasi aktif dalam pembelajaran, pemanfaatan berbagai media dan teknologi, pembimbingan dalam belajar, dan budaya belajar.
3. Pengenalan kegiatan ekstrakurikuler
Mengenal kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan satuan pendidikan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi diri.
Kegiatan pengenalan meliputi kedudukan, struktur pengurus, program dan kegiatan, jadwal dan mekanisme pendaftaran, serta manfaat yang diperoleh murid baru atas keterlibatan mereka di kegiatan tersebut. Selain itu, pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan dapat memberikan ruang bagi murid baru untuk menyalurkan minat, bakat, dan potensinya dengan mengadakan pentas minat dan bakat di akhir kegiatan MPLS Ramah.
4. Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan
Mengenal budaya satuan berupa program unggulan, kegiatan rutin, agenda tahunan, pembiasaan, keteladanan, budaya bersih dan sehat, peraturan dan tata tertib yang didalamnya antara lain mencakup hak dan kewajiban serta konsekuensi jika melakukan pelanggaran (harus jelas, mendidik, fokus pada pembentukan disiplin positif).
Jenis Kegiatan: Kegiatan Pilihan
Pengenalan karakteristik pembelajaran di sekolah dasar
Mengenalkan ciri khas pembelajaran di sekolah dasar.
Untuk selengkapnya mengenai Panduan Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, serta Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk tahun ajaran 2025/2026 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, KLIK LINK
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!