Pelecehan di Panti Sosial Anak

SANKSI Berat yang Menanti SN Oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar yang Diduga Lecehkan Anak Asuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN UPT PSA - Kondisi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) di Jalan Uray Bawadi, Kota Pontianak, Senin 30 Juni 2025 (kiri) | Ilustrasi kekerasan anak (kanan). Sekda Kalbar Harrison mengungkap akan ada sanksi bagi oknum PNS yang diduga melecahkan anak PSA di UPT PSA Dinsos Kalbar jika terbukti.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Dinsos Kalbar) yang diduga melecehkan anak asuhnya berinisial SR (17) masih menghebohkan warga Kalimantan Barat.

Oknum PNS yang berinsial SN itu merupakan salah satu Kepala Seksi di UPT PSA Dinsos Kalbar.

Aksinya itu diungkap ibu korban SR berinisial SH.

SH mengungkap kalau peristiwa tragis yang menimpa SR itu terjadi pada salah satu hotel di Kota Pontianak, pada Jumat 13 Juni 2025 lalu.

SR diajak ke hotel berdua saja dengan modus ingin refreshing.

SR mengaku mendapat perlakuan yang tidak sesuai dari salah satu pengasuh yakni SN

"Anak saya bercerita pada saat itu, SN mengajak anaknya refreshing disalah satu hotel. Kemudian anaknya mengajak salah satu temannya untuk menemani dirinya, namun temannya tidak bisa ikut. Jadi pergilah anak saya pergi berdua dengan SN," ujar SH saat ditemui pada Sabtu 28 Juni 2025.

DARI TUGAS Berujung Cabul: Oknum PNS Diduga Cabuli Anak UPT PSA Dinsos Kalbar Punya Tugas Bina Anak

SH menyebutkan bahwa anaknya dilecehkan dengan cara diraba, dipeluk dan memegang kemaluan anaknya tersebut. 

Kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Pontianak terhitung sejak Kamis 26 Juni 2025 lewat laporan SH.

Sanksi Terhadap SN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak akan tinggal diam dan siap melakukan tindakan jika terbukti bersalah.

“Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat tidak akan pernah mentolerir (membiarkan) ASN kita, baik P3K maupun Pegawai Negeri yang melakukan tindakan pelecehan seksual,” tegas Harisson di ruang kerjanya, Selasa 1 Juli 2025.

Ia juga menyebut terduga pelaku akan menerima konsekuensi terhadap tindakan yang dilakukan tersebut.

“Memang terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Kota, jika terbukti bersalah dan keluar surat penahanan maka oknum ini akan di potong gajinya sebesar 50 persen, tunjangan TPP tidak akan diberikan dan dipecat kalau sudah inkrah,” pungkasnya.

MODUS Oknum PNS yang Diduga Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar, Diajak ke Hotel Berdua

UPT PSA Dinsos Kalbar Buka Suara

Terpisah Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam buka suara terkait kasus yang menimpa nama baik instansinya tersebut.

Ia menceritakan justru awal mula tahu dan menerima laporan dugaan kasus ini, karena viral di media sosial pada Jumat lalu.

Di saat itu juga pihaknya langsung mengambil langkah cepat,dengan melapor langsung ke Kadinsos Kalbar hingga ke kepolisian.

“Jadi habis itu kita cepat mengambil langkah tindak lanjutnya, dan berkomunikasi dengan pak Kepala Dinas Sosial provinsi Kalbar, selaku pimpinan kita. Beliau juga langsung memberikan perintah kepada kita untuk segera melakukan klarifikasi untuk beberapa hal,“ ujarnya, saat ditemui di Ruang Kerjanya di UPT PSA yang berada di Jalan Uray Bawadi Pontianak, pada Senin 30 Juni 2025.

Ia menegaskan ketika tahu kasus ini, pihak UPT PSA langsung membuat laporan ke kepolisian, ternyata laporan kepada pihak kepolisian juga sudah masuk yang dilaporkan langsung oleh pihak keluarga yang diduga menjadi korban pelecehan.

“Jadi kita mengklarifikasi dari dua pihak, baik pihak terlapor, maupun pihak pelapor. Untuk mengetahui kronoliginya, Jadi, ketika ditanya dari pihak pelapor itu ada yang benar, ada beberapa pertanyaan masih dibantah. Ada juga jawaban dari pihak pelapor dan terlapor yang tidak sinkron satu sama lain. Nah, untuk pembuktiannya, benar atau salah, kita serahkan sepenuhnya ke aparat pengerak hukum. Karena sudah diproses, untuk pembuktian mana yang benar atau salah,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan ini sudah diamankan dan diberikan pendampingan.

“Kondisi anak ini sudah kita amankan juga, untuk ketenangan dari sisi psikisnya ya, jangan sampai terganggu. Kita sudah koordinasi juga dengan KPAD Kota Pontianak dan juga dari DPPPA. Jadi, untuk sementara itu, kita sambil menunggu proses penyelidikan dari kepolisian,” tegasnya.

Ia meluruskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaaran atau menyembunyikan terhadap kasus ini.

“Karena pelaporan itu masuk pada saat hari Jumat lalu viral, kita pun menerima laporan dan tahu dari Instagram. Saat itu juga kita koordinasi dengan kepolisian yang mengatakan bahwa itu kasus ini sudah  dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

INISIAL Oknum PNS yang Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar Diamankan! Polisi Berhasil Amankan

Dengan kejadian ini, ia menegaskan UPT PSA Provinsi Kalbar akan terus berbenah di internal, dalam hal pengawasan dan SOP lainnya akan dialkukan evaluasi.

“Kita akan evaluasi SOP mulai dari penerimaan sampai ke kegiatan rehabilitasi, hingga kepada bimbingan-bimbingan belajar yang memang kita laksanakan secara rutin tiap tahun. Termasuklah proses untuk izin-izin aktivitas di luar panti,” jelasnya.

Ia mengatakan untuk keamanan anak asuh dipanti, kedepan izin diluar kegiatan Panti akan diperketat dan dibatasi.

Bahkan untuk aktivitas sekolah juga akan diperketat untuk jam pulang dan waktu penjemputan di sekolah-sekolah, yang menggunakan fasilitas antar jemput mobil sekolah maupun motor oleh petugas.

“Nah, itu akan kita perketat. Kita juga ada antar jemput, dan itu akan kita pastikan betul-betul mereka itu berangkat tepat waktu dan pulang juga tepat waktu,”ujarnya.

“Lalu untuk kegiatan di luar sekolah, kalau memang betul-betul dari pihak sekolah mengadakan acara , kita minta buktinya. Sehingga mereka benar- benar melaksanakan kegiatannya,“ tegasnya.

Pihak UPT PSA juga akan memperketat dipintu masuk dengan meminta satpam yang bertugas betul- betul mengamati anak-anak panti.

“Jadi ketika mereka keluar jam berapa dan pulang jam berapa kita tahu. Walaupun ini sudah dilaksanakan, tapo akan diperketat sehingga terawasi. Karena anak-anak kita total ada 40 orang yang ditinggal disini,”ujarnya .

Ia menegaskan pengawasannya diperketat, sebagai upaya jangan sampai ada lagi anak-anak yang tidak terpantau.

“Dan pengasuhan juga akan kita evaluasi, karena tupoksi mereka ini sudah jelas akan kita evaluasi mana yang akan kita tingkatkan lagi,”ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk aktivitas di luar panti akan dilarang dan diperketat SOP keluar dan masuk panti.

“Kecuali untuk aktivitas yang kaitannya dengan panti misalnya sekolah, kerja kelompok, kegiatan olahraga , ibadah, itu kegiatan di luar semua. Ini kita izinkan tapi akan kita perketat lagi, untuk jam keluar masuknya. Intinya kita akan evaluasi , untuk SOP dan lainnya,” pungkasnya. 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini