Terpisah Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam buka suara terkait kasus yang menimpa nama baik instansinya tersebut.
Ia menceritakan justru awal mula tahu dan menerima laporan dugaan kasus ini, karena viral di media sosial pada Jumat lalu.
Di saat itu juga pihaknya langsung mengambil langkah cepat,dengan melapor langsung ke Kadinsos Kalbar hingga ke kepolisian.
“Jadi habis itu kita cepat mengambil langkah tindak lanjutnya, dan berkomunikasi dengan pak Kepala Dinas Sosial provinsi Kalbar, selaku pimpinan kita. Beliau juga langsung memberikan perintah kepada kita untuk segera melakukan klarifikasi untuk beberapa hal,“ ujarnya, saat ditemui di Ruang Kerjanya di UPT PSA yang berada di Jalan Uray Bawadi Pontianak, pada Senin 30 Juni 2025.
Ia menegaskan ketika tahu kasus ini, pihak UPT PSA langsung membuat laporan ke kepolisian, ternyata laporan kepada pihak kepolisian juga sudah masuk yang dilaporkan langsung oleh pihak keluarga yang diduga menjadi korban pelecehan.
“Jadi kita mengklarifikasi dari dua pihak, baik pihak terlapor, maupun pihak pelapor. Untuk mengetahui kronoliginya, Jadi, ketika ditanya dari pihak pelapor itu ada yang benar, ada beberapa pertanyaan masih dibantah. Ada juga jawaban dari pihak pelapor dan terlapor yang tidak sinkron satu sama lain. Nah, untuk pembuktiannya, benar atau salah, kita serahkan sepenuhnya ke aparat pengerak hukum. Karena sudah diproses, untuk pembuktian mana yang benar atau salah,” ujarnya.
Ia menegaskan, untuk anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pelecehan ini sudah diamankan dan diberikan pendampingan.
“Kondisi anak ini sudah kita amankan juga, untuk ketenangan dari sisi psikisnya ya, jangan sampai terganggu. Kita sudah koordinasi juga dengan KPAD Kota Pontianak dan juga dari DPPPA. Jadi, untuk sementara itu, kita sambil menunggu proses penyelidikan dari kepolisian,” tegasnya.
Ia meluruskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaaran atau menyembunyikan terhadap kasus ini.
“Karena pelaporan itu masuk pada saat hari Jumat lalu viral, kita pun menerima laporan dan tahu dari Instagram. Saat itu juga kita koordinasi dengan kepolisian yang mengatakan bahwa itu kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
• INISIAL Oknum PNS yang Cabuli Anak Asuh UPT PSA Dinsos Kalbar Diamankan! Polisi Berhasil Amankan
Dengan kejadian ini, ia menegaskan UPT PSA Provinsi Kalbar akan terus berbenah di internal, dalam hal pengawasan dan SOP lainnya akan dialkukan evaluasi.
“Kita akan evaluasi SOP mulai dari penerimaan sampai ke kegiatan rehabilitasi, hingga kepada bimbingan-bimbingan belajar yang memang kita laksanakan secara rutin tiap tahun. Termasuklah proses untuk izin-izin aktivitas di luar panti,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk keamanan anak asuh dipanti, kedepan izin diluar kegiatan Panti akan diperketat dan dibatasi.
Bahkan untuk aktivitas sekolah juga akan diperketat untuk jam pulang dan waktu penjemputan di sekolah-sekolah, yang menggunakan fasilitas antar jemput mobil sekolah maupun motor oleh petugas.
“Nah, itu akan kita perketat. Kita juga ada antar jemput, dan itu akan kita pastikan betul-betul mereka itu berangkat tepat waktu dan pulang juga tepat waktu,”ujarnya.