- Lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email.
- Aktivasi akun melalui email.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan selfie (liveness check).
Siapkan dokumen:
- E-KTP
- Foto SIM lama
- Tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto latar biru
- Lakukan tes kesehatan jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Di aplikasi, klik Menu SIM > Perpanjangan SIM.
- Unggah dokumen, pilih Satpas penerbit, dan masukkan rekening pengembalian dana.
- Tentukan metode pengiriman atau pengambilan, lalu pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi melalui Virtual Account BNI.
- Cek status secara berkala dan isi indeks kepuasan setelah SIM diterima.
Tips penting
Korlantas menyarankan masyarakat melakukan perpanjangan maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari gangguan layanan.