7. Bagi murid yang berdomisili kurang dari 3 km dari satuan pendidikan melakukan pengukuran jarak ke satuan pendidikan;
8. Mengunggah scan kartu keluarga (KK) asli;
9. Bagi konsentrasi tertentu mengunggah scan surat keterangan tidak buta warna, surat keterangan sehat atau bebas narkoba;
10. Mengunggah scan Surat Keterangan Lulus asli;
11. Mengunggah surat pernyataan.
2. Memilih Satuan Pendidikan
Setelah mengunggah dokumen, calon murid melanjutkan dengan memilih pilihan satuan pendidikan. Informasi mengenai batasan jumlah pilihan satuan pendidikan dapat ditemukan di huruf H.
3. Mencetak Bukti Pendaftaran
Calon murid mencetak bukti pendaftaran.
4. Tidak Dapat Mendaftar Karena NISN Tidak Aktif atau NIK Tidak Lengkap (Kosong).
Bagi calon murid yang tidak dapat melakukan pendaftaran karena NISN tidak aktif (karena merupakan lulusan tahun 2024 atau karena alasan lainya) dan/atau NIK tidak lengkap (kosong), dapat melakukan pendaftaran melalui operator satuan pendidikan tujuan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!