Ragam Contoh

Nikita Mirzani Gugat Rp100 Miliar, Kuasa Hukum: Jumlahnya Terlalu Kecil untuk Kerugian yang Dialami

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2026. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kasus hukum yang melibatkan artis sensasional Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kembali menyita perhatian publik. 

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita menggugat Reza Gladys dan pihak terkait sebesar Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi. 

Namun menariknya, Fahmi menyebut bahwa nominal gugatan tersebut justru masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan penderitaan yang dialami kliennya.

“Rp100 miliar itu kecil. Untuk Nikita Mirzani, terlalu kecil dengan proses yang dia alami,” ujar Fahmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025 kepada media.

Fahmi mengungkap bahwa Nikita mengalami kerugian luar biasa, baik secara materiil maupun imateriel, salah satunya karena harus mendekam di penjara selama tiga bulan. 

Menurutnya, nilai gugatan bukanlah hal utama yang harus dilihat dalam perkara ini. Inti dari permasalahan justru terletak pada pelanggaran kesepakatan atau wanprestasi yang dilakukan oleh pihak tergugat.

Direktur Teraju Indonesia Akui Konflik Perusahaan dan Masyarakat Masih Terjadi di Kalbar

“Tapi yang terpenting adalah intisari persoalan ini adanya perbuatan wanprestasi yang sudah dilakukan oleh tergugat satu dan tergugat dua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa wanprestasi bisa timbul dari berbagai bentuk kesepakatan, baik secara tertulis maupun lisan. 

Dalam kasus ini, ia menegaskan bahwa akan ada bukti dan penjelasan mendetail yang disampaikan ke pengadilan mengenai bentuk dan isi kesepakatan yang telah dilanggar.

“Jadi wanprestasi itu berawal dari adanya sebuah kesepakatan. Kesepakatan itu bisa lisan, bisa tertulis. Seperti apa? Nanti saya akan sampaikan ke pengadilan,” lanjut Fahmi.

Gugatan ini tidak hanya semata-mata persoalan hukum, tetapi juga menyentuh sisi personal dari kehidupan Nikita Mirzani. 

Sebagai seorang ibu tunggal yang menjadi satu-satunya penopang ekonomi keluarga, Nikita merasa perlu memperjuangkan hak-haknya. 

Dalam gugatannya, ia tidak hanya menuntut ganti rugi imateriel Rp100 miliar, tetapi juga meminta kejelasan hukum atas uang sebesar Rp4 miliar yang disebut dalam perjanjian antara para pihak.

“Tidak ada dari ketiga anak Nikita yang bisa mencari nafkah, hanya dia satu-satunya. Jadi tuntutan ini adalah bentuk perjuangan atas haknya,” ungkap Fahmi Bachmid.

Hingga kini, kasus masih dalam tahap awal persidangan. Publik menantikan jalannya proses hukum selanjutnya untuk mengetahui sejauh mana dalil wanprestasi tersebut bisa dibuktikan di pengadilan, serta bagaimana pihak tergugat akan memberikan pembelaan.

Halaman
12

Berita Terkini