Sidang lanjutan kasus wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2026.
Baik Nikita maupun Reza Gladys tidah hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing.
• Nggak Jadi Dibawa ke Barak, Rayyanza Ajak Dedi Mulyadi Ngopi Bareng
Aganda sidang kali ini Majelis hakim hanya melakukan pemeriksaan terhadap pihak tergugat. Sidang akan dilanjutkan pada proses mediasi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys pada 16 Mei 2025 atas dugaan wanprestasi. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Selain Reza Gladys, suaminya dr. Attaubah Mufid juga turut menjadi tergugat. Selain itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa dicantumkan sebagai turut tergugat.
Dalam petitumnya, pihak Nikita meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare yang dibuat antara dirinya dan Reza sah dan mengikat secara hukum. Perjanjian tersebut mencakup kewajiban Nikita memberikan ulasan positif selama satu tahun, dari 19 November 2024 hingga 19 November 2025. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!