TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Status Bandara Supadio Pontianak telah di launching menjadi Bandara Internasional lagi, sehingga sejumlah rute penerbangan akan segera dibuka kembali.
Namun, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Perhubungan Udara (Kemenhub) Republik Indonesia.
“Pembukaan rute masih menunggu persetujuan Kemenhub terhadap proposal maskapai,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu 11 Juni 2025.
Ia juga menjelaskan, setelah kembalinya jalur penerbangan internasional akan melalui beberapa proses terlebih dahulu, seperti Target Rute Internasional, Proses Izin Penerbangan, Penyiapan dan Sinkronisasi.
• Parapreneur Bangkit! FEB Untan Dukung UMKM Difabel Lewat Legalitas dan Peningkatan Kapasitas Usaha
Dengan ini, maka ketiga prosedur tersebut harus melalui persetujuan dari Kemenhub.
Setelah menentukan target rure, proses izin penerbangan juga harus dilakukan meskipun status internasional sudah aktif.
Kemudian, peningkatan layanan imigrasi, bea cukai, dan layanan karantina terus dikebut.
Pemprov Kalbar bekerjasama dengan Kemenhub dan stakeholder terkait terus bergerak bersama dalam mempercepat kesiapan operasional penerbangan internasional.
“Semoga semua berjalan lancar, kembalinya status Internasional Bandara Supadio Pontianak bakal mempermudah mobilitas masyarakat dan mendongkrak ekonomi masyarakat di Kalbar,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!