TRIBUNPONTIANK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan larangan anak-anak berada di luar rumah pada malam hari.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garda terdepan dalam menegakkan aturan tersebut.
“Satpol PP akan berada di garda terdepan dalam menegakkan aturan ini. Kami bersama unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya akan melakukan patroli rutin dan razia persuasif di berbagai lokasi yang menjadi titik berkumpulnya anak-anak di malam hari,” ujar Kasatpol PP, Sabtu 7 Juni 2025.
Menurut Sudiantoro, pendekatan yang digunakan dalam penerapan kebijakan ini bersifat edukatif dan preventif, bukan semata-mata penindakan.
• VIRAL Anak di Bawah Umur di Pontianak Jadi Korban Dugaan Kekerasan, Pelaku Lakukan Asusila 6 Kali
Anak-anak yang kedapatan masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB akan diarahkan untuk pulang secara humanis.
“Prinsip kami adalah mencegah sebelum terjadi. Kami tidak ingin ada anak-anak yang terlibat dalam kegiatan negatif, seperti tawuran, balap liar, atau menjadi korban kejahatan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi anak-anak mereka dan mendukung pelaksanaan kebijakan ini.
“Peran orang tua sangat penting. Kami harap ada kesadaran bersama bahwa aturan ini dibuat bukan untuk membatasi, tapi untuk melindungi,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!