"Hingga terseret sejauh kurang lebih 25 meter yang mengakibatkan pengendara terpental ke badan jalan dan ke beram jalan. Sehingga terjadilah laka lantas di jalan raya," katanya.
Lebih lanjut dia mengimbau agar para orang tua tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur saat berpergian.
"Imbauan kepada orangtua agar tidak memberikan kendaraan apabila anak anak di bawah umur supaya dilakukan antar jemput," tegasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!