Aplikasi

Link Cek BI Checking Sendiri Sebelum Pengajuan Pinjaman atau KPR, Ada 4 Status yang Harus Dipahami

Penulis: Madrosid
Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATA BI CHECKING - Data BI Checking menentukan untuk pengajuan pinjaman dan kpr, makanya penting untuk mengecek sendiri terlebih dahulu. Pengecekan status bi checking bisa dicek sendiri melalui link.

- Unggah dokumen file KTP.

- Unggah foto diri sesuai instruksi.

- Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

- Cek status permohonan BI checking via Status Layanan

- OJK akan memproses hasil BI checking paling lambat 1 hari kerja pasca-pendaftaran.
 
- Skor BI Checking dibagi menjadi 5 dengan urutan lancar hingga macet.

Terdapat 4 skor status sebagai seroang debitur dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Skor BI Checking

1. Kredit lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik.

Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan.

Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.

2. Kredit Tidak Lancar

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

3. Kredit Diragukan

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

4. Kredit Macet

Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk.

Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini