TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Status BI Checking menjadi poin paling penting bagi siapapun yang hendak mendapatkan pinjaman dari bank.
Data BI Checking banyak digunakan dalam sejumlah keperluan tidak hanya dalam urusan pinjaman di bank.
Tapi juga untuk mengambil kendaraan sistem kredit di leasing, atau mengambil kredit KPR.
Semuanya harus berdasarkan status dari BI Checking itu sendiri.
Jika statusnya sehat, maka bisa melanjutkan proses pengajuan pinjaman atau kredit ke masing-masing lembaga.
Maka dari itu, sebelum mengajukan pinjaman atau kredit baiknya cek dulu sendiri status BI Checkingnya sendiri.
Dapat dilakukan melalui link online di idebku ojk.
Baca juga: Kode Flip RASA0320, Kirim Uang Bebas Biaya Admin ke Semua Bank Bisa Kirim Ke Luar Negeri
Link Cek BI Checking
- Kunjungi laman https://idebku.ojk.go.id melalui browser HP atau komputer
- Klik menu "Pendaftaran" di halaman utama.
- Pada "Debitur" klik "Perseorangan", pada "Jenis Identitas Debitur", klik "KTP"
- Isi nomor KTP Anda
- Klik "Selanjutnya".
- Masukkan data registrasi secara lengkap.
- Isi proses BI Checking.