TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengguna akun Facebook (FB) harus menjaga keamanan data-data pribadinya.
Pastikan untuk selalu berhati-hati, menjaga akun fb dari pembobolan dan pemblokiran.
Jika memang sudah terkena pemblokiran permanen maka langkah yang harus dilakukan adalah menghapus akun tersebut.
Hal ini penting dilakukan tujuannya untuk melindungi data-data pribadi seperti foto dan video yang pernah kita posting sengaja atau tidak.
Kemungkinan akun Facebook itu diantaranya akibat pemblokiran karena dianggap melakukan pelanggaran, atau karena lupa pasword atau email.
Baca juga: VIRAL Nampan Besi MBG Mengandung Minyak Babi Simak Bantahan Istana dan Tanggapan Menteri Agama RI
Untuk menghapus akun proses cukup mudah hanya ada beberapa langkah agar akun bisa terhapus.
Ikuti panduannya secara lengkap untuk menghapus akun Facebook yang sudah tidak bisa dibuka.
Cara Hapus Akun FB
1. Hapus dengan Cara Otomatis
Hapus akun Facebook yang sudah tidak bisa secara otomatis.
Facebook sendiri memiliki kebijakan untuk menonaktifkan atau menghapus akun yang tidak aktif dalam waktu lama.
Jika akun tidak digunakan dan tidak ada aktivitas login atau interaksi lainnya dalam waktu tertentu, Facebook akan secara otomatis menonaktifkan atau menghapus akun tersebut.
Jadi, jika pengguna tidak melakukan apa-apa terhadap akun yang tidak bisa dibuka, dan akun tersebut tetap tidak aktif, dalam beberapa waktu akun akan terhapus oleh sistem Facebook sendiri.
2. Hapus Secara Manual
Untuk menghapus akun Facebook yang tidak bisa diakses, akibat lupa pasword.