Ragam Contoh

Guru Honorer dan Pekerja Gaji Rendah Berhak Terima BSU 2025, Syarat Mudah dan Sederhana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Adapun syarat penerima BSU 2025 masih mengikuti kriteria tahun sebelumnya, yaitu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT dalam periode yang sama.

Status pencairan yang bisa dicek di bawah ini:

Terdaftar : Calon penerima sudah masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan
Ditetapkan : Calon penerima sudah lolos verifikasi sebagai penerima BSU
Tersalurkan : Dana sudah masuk ke rekening atau siap dicairkan melalui PT Pos

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, yaitu:

Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
Login atau buat akun jika belum memiliki
Lengkapi data diri dan profil
Cek notifikasi status BSU di dashboard akun Anda

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Untuk menerima BSU 2025, penerima wajib memenuhi persyaratan berikut ini:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM
Bantuan Subsidi Upah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global, serta mendorong konsumsi rumah tangga agar tetap stabil.

Dengan pencairan BSU 2025 yang dimulai awal Juni, jutaan pekerja dan guru honorer diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan harian.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini