Ragam Contoh

Guru Honorer dan Pekerja Gaji Rendah Berhak Terima BSU 2025, Syarat Mudah dan Sederhana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Adapun syarat penerima BSU 2025 masih mengikuti kriteria tahun sebelumnya, yaitu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT dalam periode yang sama.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat tekanan ekonomi nasional yang masih terasa, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. 

Program bantuan ini menyasar para pekerja bergaji rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia sebagai bentuk perlindungan sosial dan stimulus ekonomi.

Penyaluran BSU 2025 resmi dimulai pada Rabu, 5 Juni 2025, dan akan diberikan dalam dua tahap. Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yakni bulan Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima per individu mencapai Rp300.000. 

Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing penerima yang sudah terdaftar di sistem Kementerian Ketenagakerjaan.

Berbeda dari skema bantuan sebelumnya yang pernah diberikan dalam jumlah dan periode yang lebih besar, tahun ini BSU difokuskan untuk memberikan bantuan tunai secara cepat dan langsung. 

Pemerintah berharap penyaluran BSU ini dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi global.

Harga BBM Besok 3 Juni 2025 Lengkap Selisih Bensin Subsidi dan Nonsubsidi di SPBU Pertamina

Adapun syarat penerima BSU 2025 masih mengikuti kriteria tahun sebelumnya, yaitu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT dalam periode yang sama.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau seluruh calon penerima untuk memastikan data rekening dan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan mereka valid dan aktif. 

Masyarakat juga diminta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU, dan memastikan informasi hanya diperoleh melalui kanal resmi pemerintah.

Program BSU ini merupakan salah satu upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus memperkuat jaringan pengaman sosial nasional.

Sasaran Penerima BSU

Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekitar 20 juta orang ditargetkan menjadi penerima BSU 2025, dengan rincian sebagai berikut:

17 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
3,4 juta guru honorer
Pencairan dana dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Bagi penerima tanpa rekening, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Daftar Lengkap Tim Peserta Volleyball Nations League VNL 2025 Putra

Jadwal dan Tahapan Pencairan BSU

Penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap mulai 5 Juni 2025. Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapat notifikasi pencairan secara digital di akun masing-masing melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu kemnaker.go.id.

Status pencairan yang bisa dicek di bawah ini:

Terdaftar : Calon penerima sudah masuk dalam data BPJS Ketenagakerjaan
Ditetapkan : Calon penerima sudah lolos verifikasi sebagai penerima BSU
Tersalurkan : Dana sudah masuk ke rekening atau siap dicairkan melalui PT Pos

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, yaitu:

Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
Login atau buat akun jika belum memiliki
Lengkapi data diri dan profil
Cek notifikasi status BSU di dashboard akun Anda

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025

Untuk menerima BSU 2025, penerima wajib memenuhi persyaratan berikut ini:

Warga Negara Indonesia (WNI)
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai UMP/UMK
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM
Bantuan Subsidi Upah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global, serta mendorong konsumsi rumah tangga agar tetap stabil.

Dengan pencairan BSU 2025 yang dimulai awal Juni, jutaan pekerja dan guru honorer diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan harian.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini