TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang anak perempuan yang duduk di bangku kelas 6 SD di Kabupaten Sambas menjadi korban pemerkosaan 6 lelaki bejat.
Mirisnya dari 6 pelaku pemerkosaan dua diantaranya masih berusia 12 tahun.
Dari 6 pelaku, satu masih melarikan diri.
Kasus ini mencuat setelah orangtua korban melaporkan kejadian pilu yang menimpa anak gadisnya yang masih duduk dibangku kelas 6 SD.
HM yang merupakan orangtua korban menegaskan kasus ini harus diselesaikan secara hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa dari 6 pelaku yang meruda paksa putrinya satu masih kabur.
Baca juga: Prihatin Kasus Cabul di Sambas, Suriansyah : Harus di Identifikasi Penyebab Kasusnya
Meskin dari pihak kepala dusun dan keluarga pelaku berulang kali datang padanya agar kasus ini diselesaikan secara damai.
"Saya tiga kali didatangi Kepala Dusun bersama berapa orang pihak keluarga pelaku untuk meminta saya jalan damai, namun itu semua tidak akan saya tanggapi,” tegasnya HM yang merasa terpukul atas kejadian yang menimpa anak gadisnya, Jumat 23 Mei 2025.
Dia berharap kasus ini dibawa ke ranah hukum sesuai aturan yang berlaku.
Sehingga para pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.
“Saya sebagai orang tua korban, kasus ini dari para pelaku tetap diproses secara hukum, tidak ada kata damai, saya mau para pelaku dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," harapnya
Baca juga: Kepala Dusun dan Keluarga Pelaku Pemerkosaan di Sambas Minta Damai, Korban Masih Kelas 6 SD
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres AKP Sadoko Kasih mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari seorang teman anaknya, yang menyatakan bahwa korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual.
"Hal ini memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan," ujar AKP Sadoko Kasih, Jumat 23 Mei 2025.
AKP Sadoko Kasih menambahkan, pada 20 Mei 2025, anggota unit lidik Polres Sambas berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka dan dua anak pelaku di kantor desa setempat.
"Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi para pelaku," ucap Sadoko.
Dia menjelaskan, seluruh kronologi kejadian menunjukkan bahwa keluarga korban segera bertindak setelah mendengar kabar mengejutkan itu.
"Korban mengonfirmasi bahwa ia telah dipaksa untuk melakukan tindakan persetubuhan oleh sejumlah orang, yang memicu kemarahan dan tindakan hukum dari orang tuanya," ujarnya.
Dia mengatakan, Polres Sambas kini melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua pelaku dihadapkan pada hukum.
"Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan, guna melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual," katanya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!