Ragam Contoh

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2025 Telah Dimulai, Simak Syarat dan Jadwalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPG- Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pengembangan profesionalisme guru yang ditujukan bagi guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. 

Telah mengajar minimal 2 tahun atau sesuai ketentuan teknis lainnya dari Kemendikdasmen.

Memenuhi persyaratan administrasi dan lolos seleksi akademik.

Adapun kriteria lengkapnya sebagai berikut:

  • Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai ketentuan perundang-undangan.
  • Guru lulusan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang belum memperoleh sertifikat.
  • Guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Masih aktif mengajar hingga pelaksanaan PPG.

Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab 2025

Berikut tahapan dan jadwal resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025:

  1. Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
  2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
  3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
  4. Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025

HMI Cabang Mempawah Gelar Training Raya Tingkat Nasional, Diikuti 51 Peserta Berbagai Daerah

Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu

Untuk mengetahui apakah Anda terpilih mengikuti program ini, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id
  • Klik “Login SIMPKB” di pojok kanan atas
  • Masuk menggunakan akun SIMPKB Anda
  • Jika terpilih, akan muncul notifikasi pemanggilan dan informasi penempatan LPTK
  • Alur Pendaftaran dan Pembelajaran PPG Daljab 2025
  • Untuk Guru Aktif dan dari Peralihan Jabatan Fungsional
  • Akan menerima notifikasi pemanggilan melalui akun SIMPKB
  • Lapor diri secara daring ke LPTK yang ditentukan
  • Mengikuti pembelajaran mandiri melalui Platform Ruang GTK

Daftar UKPPPG setelah menyelesaikan pembelajaran

  • Untuk Guru Lulusan PGP atau PLPG
  • Notifikasi akan diterima di akun SIMPKB
  • Lapor diri ke LPTK sesuai ketentuan
  • Langsung dapat mendaftar UKPPPG melalui Ruang GTK

Syarat Administrasi Lapor Diri

Peserta yang dipanggil wajib mengunggah dokumen berikut melalui aplikasi lapor diri LPTK:

  • Pakta Integritas
  • Biodata Mahasiswa (format PD Dikti)
  • Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV (legalisir)
  • KTP/SIM
  • Pas Foto 4×6 berwarna
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  • Surat Bebas NAPZA
  • NPWP (jika ada)
  • Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK masing-masing

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Berita Terkini