TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025, mulai Kamis, 8 Mei 2025.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui sertifikasi tenaga pendidik.
PPG Dalam Jabatan (Daljab) merupakan program pengembangan profesionalisme guru yang ditujukan bagi guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Melalui program ini, para guru akan mendapatkan pelatihan akademik, pedagogik, serta pengalaman praktik mengajar yang mendalam.
Tujuan Program PPG Daljab 2025
Program ini dirancang untuk:
Menuntaskan proses sertifikasi guru secara nasional.
Meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesionalisme tenaga pendidik.
Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi guru dalam jabatan.
Mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.
• Latihan Soal PPG Kemenag 2025, 30 Contoh Soal Seleksi Guru MI Lengkap dengan Kunci Jawaban
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2025 dibuka untuk guru yang memenuhi kriteria berikut:
Telah diangkat sebagai guru sebelum 2024, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Terdaftar aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Belum memiliki sertifikat pendidik.
Telah mengajar minimal 2 tahun atau sesuai ketentuan teknis lainnya dari Kemendikdasmen.
Memenuhi persyaratan administrasi dan lolos seleksi akademik.
Adapun kriteria lengkapnya sebagai berikut:
- Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Guru lulusan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang belum memperoleh sertifikat.
- Guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Masih aktif mengajar hingga pelaksanaan PPG.
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab 2025
Berikut tahapan dan jadwal resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025:
- Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
- Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
- Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025
• HMI Cabang Mempawah Gelar Training Raya Tingkat Nasional, Diikuti 51 Peserta Berbagai Daerah
Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu
Untuk mengetahui apakah Anda terpilih mengikuti program ini, lakukan langkah-langkah berikut:
- Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id
- Klik “Login SIMPKB” di pojok kanan atas
- Masuk menggunakan akun SIMPKB Anda
- Jika terpilih, akan muncul notifikasi pemanggilan dan informasi penempatan LPTK
- Alur Pendaftaran dan Pembelajaran PPG Daljab 2025
- Untuk Guru Aktif dan dari Peralihan Jabatan Fungsional
- Akan menerima notifikasi pemanggilan melalui akun SIMPKB
- Lapor diri secara daring ke LPTK yang ditentukan
- Mengikuti pembelajaran mandiri melalui Platform Ruang GTK
Daftar UKPPPG setelah menyelesaikan pembelajaran
- Untuk Guru Lulusan PGP atau PLPG
- Notifikasi akan diterima di akun SIMPKB
- Lapor diri ke LPTK sesuai ketentuan
- Langsung dapat mendaftar UKPPPG melalui Ruang GTK
Syarat Administrasi Lapor Diri
Peserta yang dipanggil wajib mengunggah dokumen berikut melalui aplikasi lapor diri LPTK:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (format PD Dikti)
- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV (legalisir)
- KTP/SIM
- Pas Foto 4×6 berwarna
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Surat Bebas NAPZA
- NPWP (jika ada)
- Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK masing-masing
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!