Hewan yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku sampai terlepas, kaki pincang, tidak bisa berjalan, dan tubuh sangat kurus, tidak sah untuk dijadikan kurban.
Memahami dan mematuhi syarat sah hewan kurban adalah bagian penting dalam menjalankan ibadah kurban secara benar dan diterima di sisi Allah SWT.
Hewan yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan penuh keberkahan dan mendapatkan pahala yang besar dari-Nya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!