Berita Viral

MODUS Dokter PPDS Unpad Asal Pontianak Bius Lalu Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER PERKOSA PASIEN - Priguna Anugrah Pratama saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Rabu 9 April 2025 sore. Polda Jabar mengungkap modus yang digunakan Priguna Anugrah Pratama dalam melancarkan aksi pemerkosaannya ke FH di RSHS Bandung.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap modus dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) yang perkosa keluarga pasien di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Senin 17 Maret 2025.

Dokter residen anestesi itu bernama Priguna Anugrah Pratama (31) yang berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Ia diduga memperkosa wanita berinisial FH (21) yang tak lain merupakan keluarga pasien yang sedang dirawat di RSHS Bandung.

Pelaku kini telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dihadirkan di Mapolda Jabar pada Rabu 9 April 2025 sore, terungkap pula modus yang digunakan Priguna Anugrah Pratama ke korban.

Pelaku yang merupakan seorang dokter berdalih melakukan pengecekan darah ke keluarga pasien, FH (21).

Pelaku mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

KRONOLOGI dan Modus Dokter Residen Asal Pontianak Bius dan Perkosa Wanita 21 Tahun di RSHS Bandung

Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu 9 April 2025.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," katanya.

pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7. Pelaku meminta korban tidak ditemani adiknya.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.

Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.

"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.

Pelaku ini berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung saat ini. Sedangkan korban warga Kota Bandung.

"Kami juga sudah minta keterangan dari para saksi dan nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini