Adapun berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, besaran fidyah dalam bentuk uang ditetapkan sebesar Rp 60.000 per hari per jiwa.
2. Bentuk fidyah
Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok seperti gandum, kurma, atau beras.
Beberapa ulama juga memperbolehkan pembayaran fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.
3. Waktu pembayaran fidyah
Fidyah dapat dibayarkan sebelum atau selama bulan Ramadhan.
Namun, pembayaran fidyah saat bulan Ramadhan dianggap lebih utama.
Cara bayar fidyah
Fidyah dapat disalurkan melalui lembaga pengelola zakat resmi, seperti BAZNAS, untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran kepada fakir miskin.
BAZNAS menyediakan berbagai metode pembayaran fidyah, termasuk transfer bank dan platform digital, yang dapat diakses melalui situs resminya.
Dengan memahami ketentuan di atas, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan tepat dan sesuai dengan tuntunan agama.
Apakah Jika Sudah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa
Mengutip situs BAZNAS, Fidyah adalah opsi untuk orang yang tidak mampu berpuasa, seperti wanita hamil, menyusui, atau yang sakit parah yang mengancam nyawa.
Kata "fidyah" berasal dari bahasa Arab, yaitu "fadaa", yang artinya memberikan harta untuk menebus sesuatu.
Salah satu contoh penggunaan kata fidyah tertulis dalam Al-Quran, surah As-Saffat ayat 107, di mana Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya, Ismail. Namun, apakah seseorang yang telah membayar fidyah masih harus mengganti puasa?