Jembatan Sungai Sambas Besar Resmi Bisa Dilalui, Ini Kendaraan yang Dilarang Melintas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Bupati Sambas Satono didampingi Wabup Sambas Heroaldi ketika peresmian open traffic JSSB. Satono bilang jembatan ini tak bisa dilewati triler tronton atau kendaraan 8 ton ke atas, Selasa 4 Maret 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas Satono mengatakan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) tak dapat dilalui oleh kendaraan tronton yang memiliki berat lebih 8 ton, Selasa 4 Maret 2025.

"Diketahui jembatan JSSB tidak bisa dilewati dengan beban di atas 8 ton ataupun mobil tronton," ungkap Bupati Sambas Satono.

Bupati Satono bilang, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sambas sudah mengirimkan surat resmi ke Presiden RI untuk penggunaan jembatan setelah selesai dikerjakan. 

Penggunaan jembatan harus lebih dahulu melalui tahapan study kelayakan sebelum open traffic.

Jembatan Sungai Sambas Besar Diresmikan, Figo Minta Antisipasi Dampak Sosial

"Sebelumnya, jembatan itu dilakukan study kelayakan. Sehingga sekarang bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat untuk semua," katanya.

Dia menyebutkan, JSSB memiliki panjang sekitar 1.262 meter menjadikan terpanjang di Kalimantan Barat. 

"Diharapkan bisa digunakan jembatan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat," tuturnya.

Dia menilai, sarana jembatan yang ada sangat didambakan masyarakat di sejumlah kecamatan lantaran selama ini terpisah oleh bentangan sungai atau biasa disebut Pulau Beranyut. 

"Beroperasinya Jembatan Sungai Sambas Besar, diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses dan mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sambas," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini