TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 6 terduga pencuri sawit yang beraksi di PT WHS II, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu 12 Februari 2025.
Tandan Buah Segar (TBS) yang dicuri dari PT WHS II diangkut oleh pelaku menggunakan pikap.
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, aksi pencurian diketahui saat asisten divisi dan security perusahaan mendapati ada beberapa orang melakukan panen liar TBS di Divisi V PT WHS II.
"Para pelaku menggunakan beberapa mobil pikap tanpa pelat bersama peralatan panen," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu 12 Februari 2025.
Baca juga: Kecamatan Tangaran Sambas Usulkan Prioritas Pembangunan, Bahas Banjir hingga SDM Pendidikan
Rahmad bilang, awalnya petugas hanya mengamankan 3 orang bersama satu unit pikap. Namun tak lama petugas kembali mengamankan para pencuri TBS bersama 4 unit mobil pikap yang bermuatan TBS di lokasi PT WHS.
"Saat ini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut," ucap Rahmad. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!