Pelantikan Kepala Daerah

DAFTAR Gubernur Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR TERPILIH - Gubernur terpilih Papua Pegunungan John Tabo (kiri), Papua Benhur Tomi Mano (tengah) dan Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani (kanan) tidak bisa dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Mereka tidak bisa dilantik karena masih menghadapi sengketa MK.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025.

Sebanyak 38 gubernur mengikuti Pilkada 2024.

Dari 38 itu, hanya tiga gubernur terpilih yang tidak bisa dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Tiga gubernur terpilih itu adalah Papua Pegunungan, Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.

Alasan tiga gubernur terpilih tidak bisa dilantik lantaran sengketa Pilkada 2024 nya masih berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.

DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025

Berikut daftar gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025:

Daftar Gubernur Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025

1. Provinsi Papua Pegunungan = John Tabo-Ones Pahabol

2. Provinsi Papua = Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung = Hidayat Arsani-Hellyana

Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025

1. Provinsi Papua Pegunungan

2. Provinsi Papua

3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

4. Kota Sabang

5. Kota Palopo

6. Kota Banjarbaru

7. Kabupaten Tasikmalaya

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Serang

10. Kabupaten Puncak Jaya

11. Kabupaten Puncak

12. Kabupaten Pulau Taliabu 

13. Kabupaten Pesawaran

14. Kabupaten Pasaman Barat

15. Kabupaten Pasaman

16. Kabupaten Parigi Moutong

17. Kabupaten Pamekasan

18. Kabupaten Mimika

19. Kabupaten Mandailing Natal

20. Kabupaten Mahakam Ulu

21. Kabupaten Magetan

22. Kabupaten Lamandau

23. Kabupaten Kutai Kartanegara

24. Kabupaten Kepulauan Talaud

25. Kabupaten Jeneponto

26. Kabupaten Jayapura

27. Kabupaten Halmahera Utara

• DAFTAR 40 Kepala Daerah Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025

28. Kabupaten Gorontalo Utara

29. Kabupaten Empat Lawang

30. Kabupaten Buton Tengah

31. Kabupaten Buru

32. Kabupaten Bungo

33. Kabupaten Boven Digoel

34. Kabupaten Berau

35. Kabupaten Bengkulu Selatan

36. Kabupaten Belu

37. Kabupaten Barito Utara

38. Kabupaten Bangka Barat

39. Kabupaten Banggai

40. Kabupaten Aceh Timur

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini