TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025.
Sebanyak 38 gubernur mengikuti Pilkada 2024.
Dari 38 itu, hanya tiga gubernur terpilih yang tidak bisa dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.
Tiga gubernur terpilih itu adalah Papua Pegunungan, Papua dan Kepulauan Bangka Belitung.
Alasan tiga gubernur terpilih tidak bisa dilantik lantaran sengketa Pilkada 2024 nya masih berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan akhir sengketa dari 40 daerah tersebut akan dibacakan pada 24 Februari 2025.
Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari.
"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.
• DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Jawa Barat yang Tidak Bisa Dilantik Pada 20 Februari 2025
Berikut daftar gubernur terpilih di Indonesia yang tidak bisa dilantik 20 Februari 2025:
Daftar Gubernur Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025
1. Provinsi Papua Pegunungan = John Tabo-Ones Pahabol
2. Provinsi Papua = Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai
3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung = Hidayat Arsani-Hellyana
Daftar Kepala Daerah Terpilih se-Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik 20 Februari 2025
1. Provinsi Papua Pegunungan
2. Provinsi Papua
3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
4. Kota Sabang
5. Kota Palopo
6. Kota Banjarbaru
7. Kabupaten Tasikmalaya
8. Kabupaten Siak
9. Kabupaten Serang
10. Kabupaten Puncak Jaya
11. Kabupaten Puncak
12. Kabupaten Pulau Taliabu
13. Kabupaten Pesawaran
14. Kabupaten Pasaman Barat
15. Kabupaten Pasaman
16. Kabupaten Parigi Moutong
17. Kabupaten Pamekasan
18. Kabupaten Mimika
19. Kabupaten Mandailing Natal
20. Kabupaten Mahakam Ulu
21. Kabupaten Magetan
22. Kabupaten Lamandau
23. Kabupaten Kutai Kartanegara
24. Kabupaten Kepulauan Talaud
25. Kabupaten Jeneponto
26. Kabupaten Jayapura
27. Kabupaten Halmahera Utara
• DAFTAR 40 Kepala Daerah Terpilih di Indonesia yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo Pada 20 Februari 2025
28. Kabupaten Gorontalo Utara
29. Kabupaten Empat Lawang
30. Kabupaten Buton Tengah
31. Kabupaten Buru
32. Kabupaten Bungo
33. Kabupaten Boven Digoel
34. Kabupaten Berau
35. Kabupaten Bengkulu Selatan
36. Kabupaten Belu
37. Kabupaten Barito Utara
38. Kabupaten Bangka Barat
39. Kabupaten Banggai
40. Kabupaten Aceh Timur
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!