Mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA juga nantinya akan tetap kembali melakukan UN sesuai jadwal yang telah diumumkan, yakni SMA mulai November 2025 dan SD-SMP akan mulai di tahun 2026.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Senin (20/1/2025).
"Akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025. Untuk kelas 6 (SD) dan 9 (SMP) itu akan diberlakukan tahun depan," kata Toni.
Mu'ti mengatakan, UN SMA sengaja digelar mulai November 2025 agar hasil ujian bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh perguruan tinggi yang akan menerima siswa lulusan kelas 12.
Nantinya, istilah UN juga tidak akan digunakan lagi, tetapi diganti dengan tes kompetensi akademik (TKA).
3. Sistem baru PPDB
Pemerintah juga telah menyusun skema baru pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi tahun 2025.
Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto mengatakan, nantinya pada jalur zonasi penilaian tidak lagi dilihat berdasarkan dokumen kependudukan.
Menurut Biyanto, PPDB zonasi versi terbaru akan melihat berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah.
"Iya (yang jadikan acuan jarak) tempat tinggalnya," kata Biyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, PPDB juga akan diubah istilahnya menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar lebih enak didengar dan familier.
PPDB terbaru juga akan melibatkan banyak sekolah swasta untuk menampung siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri.
4. Renovasi sekolah
Kebijakan pendidikan yang dilakukan Mu'ti juga fokus pada pembangunan kembali sekolah yang rusak.
Tahun 2025 ini, pemerintah akan fokus melakukan renovasi 10.000 sekolah.