TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan pendidikan terbaru tahun 2025 kini Ujian Nasional kembali digelar hingga sistem PPDB Zonasi diganti domisili.
Sedikitnya ada 6 poin aturan pendidikan terbaru tahun 2025 di era Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dijelaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Ia membuat beberapa kebijakan pendidikan baru usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan baru itu dibuat Mu'ti sesuai dengan Astacita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama menjabat hingga 2029.
• BERUBAH Aturan Pendidikan Terbaru 2025, Sistem Zonasi dan Ujian Kini Resmi Dihilangkan
Adapun kebijakan yang baru dibuat Mu'ti berkaitan dengan peningkatan pendidikan karakter, peningkatan kualitas pendidikan, serta sistem penerimaan siswa di sekolah.
Kebijakan baru di bidang pendidikan
Berikut daftar kebijakan baru di bidang pendidikan di era Mendikdasmen Mu'ti:
1. Kegiatan sebelum masuk kelas
Kebijakan ini adalah kebijakan soal kegiatan siswa sebelum masuk kelas di pagi hari yang meliputi:
- Senam Indonesia Hebat: Siswa wajib senam Pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu untuk meningkatkan semangat dan kebugaran fisik.
- Menyanyikan lagu "Indonesia Raya": Sebelum masuk kelas juga siswa diminta untuk menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" sebagai bentuk rasa cinta Tanah Air.
- Berdoa sebelum belajar: Para siswa juga diminta untuk berdoa sesuai keyakinan sebelum belajar untuk meningkatkan rasa syukur pada Tuhan.
2. Ujian nasional (UN) kembali diadakan
Ujian nasional (UN) yang sempat dihapus pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga kini akan kembali diadakan.