Kapolres Sugiyatmo Komitmen Berantas Narkoba, Ajak Partisipasi Aktif Masyarakat Sambas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo. Ia menegaskan upaya pemberantasan narkoba perlu keterlibatan aktif masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 16 Januari 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menegaskan upaya pemberantasan narkoba perlu keterlibatan aktif masyarakat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 16 Januari 2025.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar AKBP Sugiyatmo. 

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo berujar pihak kepolisian baru-baru ini menangkap tersangka pengedar narkotika di Selakau dan Salatiga. Langkah itu upaya  memberantas peredaran narkoba.

Seorang Pria di Salatiga Sambas Ditangkap Polisi, Terciduk Miliki 1 Paket Sabu

"Bahwa penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sambas, Kalbar," kata Kapolres.

Dia menegaskan, pihaknya terus komitmen meminimalisir peredaran narkoba karena bahayanya berdampak negatif untuk generasi bangsa.

“Kami akan terus berupaya keras untuk mengurangi peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda," ungkap AKBP Sugiyatmo.

Dia menjelaskan, tersangka yang ditangkap terkait narkoba dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara yang berat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini