TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin menanggapi permasalahan pemasangan saluran ilegal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM).
Dimana, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa juga mengungkapkan, diduga setiap bulannya ada sebanyak 26 lebih sambungan ilegal.
Untuk itu, Husin berharap agar pihak PDAM perketat pengawasan terhadap dugaan sambungan ilegal ini.
• Rekontruksi Tawuran Maut di Pontianak Utara, Korban Dengan Usus Terburai Masih Dipukul dan Dibacok
"Kami berharap untuk PDAM mengawasi ketat konsumen yang melakukan pencurian air di luar meter," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Kamis 16 Januari 2025.
Ia juga mengatakan jika ditemukan perlu diberikan efek jera. Denda misalnya.
"Perlu di denda supaya memberi efek jera," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!