Termin 2 (Mei-September):
Menyasar siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember):
Mencakup siswa yang sebelumnya belum menerima dana di termin 1 atau 2, serta siswa dengan status administratif yang sudah diperbaiki.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PIP 2025 Online:
- Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir siswa.
- Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Informasi penerimaan dana akan ditampilkan, termasuk nominal yang akan diterima dan jadwal pencairan.
Dengan memenuhi kriteria di atas, siswa dapat memanfaatkan bantuan PIP untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. Semoga bermanfaat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!