TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai mengumumkan adanya diskon tarif listrik sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen.
Dimana, diskon tarif listrik tersebut diberikan untuk pembayaran listrik dan pembelian token diskon sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA. Berlaku pada bulan Januari dan Februari 2025 mendatang.
Untuk itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menyambut baik adanya diskon tersebut.
"Tentunya ini suatu hal yang menggembirakan bagi masyarakat dan dapat menambah gairah khususnya sektor UMKM untuk tumbuh dan kembang dalam hal usaha," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Sabtu 21 Desember 2024.
Selain itu, ia juga berharap agar pelaku UMKM dapat berkreasi dengan adanya diskon tersebut dan dapat menumbuhkan perekonomian di Kota Pontianak khususnya dan Kalimantan Barat umumnya.
"Yang menjadi fokus, pemerintah harus memperhatikan sasarannya kemana. Jadi ini harus dimanfaatkan betul bagaimana dapat membantu UMKM," tuturnya.
Baca juga: Cek Reputasi Kredit, Permohonan SLIK OJK Kalbar 2024 Capai 9.000 Pengajuan
Selain itu, ia berharap agar diskon yang diberikan juga selain menambah kreatifitas UMKM juga dapat membantu meningkatkan perekonomian.
"Tentu ini bisa membantu mereka untuk bisa menambah kreasi dan harus betul-betul tepat sasaran untuk membantu pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!