Cek Reputasi Kredit, Permohonan SLIK OJK Kalbar 2024 Capai 9.000 Pengajuan 

Kepala OJK Kalbar, Rochma Hidayati hingga November 2024 tercatat sudah hampir 9000 layanan SLIK baik secara online ataupun working. 

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
Dok. OJK
Ilustrasi Logo OJK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk melihat reputasi kredit dan kelayakan debitur menerima kredit dapat dilihat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan informasi keuangan dan melaksanakan pengawasan. 

SLIK menggantikan BI Checking yang sebelumnya digunakan untuk mengecek riwayat kredit.

Kepala OJK Kalbar, Rochma Hidayati hingga November 2024 tercatat sudah hampir 9000 layanan SLIK baik secara online ataupun working. 

"Itu memang komitmen OJK tidak hanya di Kalbar tapi seluruh Indonesia, semua harus diberikan one day service. Kalau pun ada permasalahan, harus hari itu juga diselesaikan. Kalau ada satuan kerja OJK di daerah yang tidak one day service itu biasanya akan mendapatkan reminder. Kami sudah punya ketentuan internal untuk mengatur itu. Nah, itu untuk layanan konsumen," ujarnya. 

Baca juga: Pinjol Dominasi Pengaduan Sepanjang 2024, OJK Kalbar Terima 186 Aduan Masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi menyelenggarakan sistem p​engaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan​.

OJK juga berfungsi memelihara Stabilitas Sistem Keuangan secara aktif sesuai dengan kewenangannya dan memberikan perlindungan terhadap Konsumen dan masyarakat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved